Showing posts with label New. Show all posts
Showing posts with label New. Show all posts

Artikel Alasan Kenapa Terbit Versi Buku

 

Hai Sobat Pembaca Setia Artikel Blog Alasan Kenapa,

Mulai pertengahan November 2025, telah terbit buku yang merupakan kompilasi dari artikel blog Alasan Kenapa. Mengambil judul "Alasan Kenapa: Menyingkap Rahasia Sehari-hari dengan Sains dan Logika", buku ini diterbitkan oleh Penerbit Detak Pustaka.

Sehubungan dengan telah diterbitkannya versi buku ini, maka artikel-artikel yang sebelumnya di-post pada blog ini kini terpaksa harus di-draft untuk sementara waktu. Namun jangan khawatir, pembaca setia masih dapat membaca artikel-artikel yang sebelumnya telah di-post pada blog ini melalui buku yang bisa dipesan segera melalui kanal-kanal berikut ini:

Website penerbit:

https://detakpustakatoko.com/product/buku-alasan-kenapa-menyingkap-rahasia-sehari-hari-dengan-sains-dan-logika/

Lokapasar (Marketplace):

https://shopee.co.id/product/562160982/56951392432/

https://www.tokopedia.com/detak-pustaka/detak-pustaka-alasan-kenapa-menyingkap-rahasia-sehari-hari-dengan-sains-dan-logika-1733221686180742280

Kami berharap buku ini dapat menjadi teman baru Anda dalam perjalanan naik kereta luar kota atau pesawat atau bahkan perjalanan memahami lebih dalam tentang kehidupan melalui pendekatan sains dan logika.

Semoga Anda tidak penasaran lagi! :)


Salam sehat dan hangat selalu,


Admin Alasan Kenapa

WeAreSocial: DIGITAL 2024



Bagi sebagian besar pengamat dan praktisi ICT, khususnya layanan internet dan media sosial, laporan tahunan DIGITAL INDONESIA yang dirilis oleh DATAREPORTAL yang informasinya bersumber pada situs We are Social & Meltwater selalu dinanti-nantikan.

Kenapa?
Karena laporan DIGITAL 2024: INDONESIA ini menyajikan semua data, wawasan (insights), dan tren yang dibutuhkan untuk memahami “state of digital” di Indonesia dari awal tahun 2023 hingga awal 2024, termasuk statistik detail tentang penggunaan internet dan perilaku penggunanya, penggunaan media sosial, penggunaan perangkat seluler, serta jumlah pengguna untuk semua platform sosial teratas di Indonesia

Secara umum konten laporan DIGITAL 2024: INDONESIA terdiri dari:

  • Jumlah total populasi, koneksi seluler (cellular mobile), jumlah pengguna internet individu dan identitas pengguna media sosial serta tren pertumbuhan digital tahunan;
  • Kepemilikan perangkat (device ownwership) pengguna internet;
  • Waktu rata-rata harian pengguna internet menggunakan berbagai perangkat;
  • Kecepatan median download koneksi intenet cellular mobile dan internet fixed;
  • dll.

Untuk tahun 2024, DATAREPORTAL telah merilis laporannya pada tanggal 21 Februari 2024.
Berikut beberapa informasi esensial dalam laporan Digital 2024: Indonesia:

Overview Indonesia dan Pertumbuhan Digital Tahunan


      • Jumlah populasi penduduk Indonesia (hingga Januari 2024): 278,7 juta
      • Koneksi menggunakan seluler (cellular mobile): 353,3 juta
      • Jumlah pengguna internet individu: 185,3 juta
      • Jumlah identitas pengguna media sosial: 139,0 juta
      • Pertumbuhan populasi (YoY Januari 2024 vs Januari 2023): +0,8% (+2,3 juta)
      • Pertumbuhan koneksi seluler (cellular mobile): +0,7% (+2,5 juta)
      • Pertumbuhan pengguna internet individu: +0,8% (1,5 juta)
      • Pertumbuhan identitas pengguna media sosial : 0% (tidak berubah)

Kepemilikan Perangkat Pengguna Internet


      • Telepon seluler (jenis apa pun): 99,4%
      • Smartphone: 99,3%
      • Featurephone (handphone+): 9,5%
      • Komputer laptop atau desktop: 57,8%
      • Perangkat tablet: 14,6%
      • Konsul Game: 14,6%
      • Perangkat smart watch atau smart wristband: 17,8%
      • Perangkat TV streaming: 6,8%
      • Perangkat smart home: 7,8%
      • Perangkat virtual reality: 5,6%

Waktu Rata-Rata Harian Pengguna Internet Menggunakan Perangkat


      • Menggunakan internet (dari perangkat apa pun): 7 jam 38 menit
      • Menonton siaran TV maupun streaming TV: 2 jam 41 menit
      • Menggunakan media sosial: 3 jam 11 menit
      • Membaca berita online dan koran: 1 jam 26 menit 
      • Mendengarkan layanan music streaming: 1 jam 31 menit
      • Mendengarkan siaran radio: 32 menit
      • Mendengarkan layanan podcasts: 54 menit
      • Bermain games menggunakan konsul games: 1 jam 12 menit

Kecepatan Koneksi Internet dan Latency


      • Kecepatan median download koneksi internet cellular mobile: 24,53 Mbps (+42,0%)
      • Kecepatan median upload koneksi internet cellular mobile13,20 Mbps (+27,2%)
      • Latensi delay median koneksi internet cellular mobile26 ms (-3,7%)
      • Kecepatan median download koneksi internet fixed: 28,34 Mbps (16,4%)
      • Kecepatan median upload koneksi internet fixed16,85 Mbps (+37,7%)
      • Latensi delay median koneksi internet fixed7 ms (0%)

Dan masih banyak lagi informasi terkait perilaku pengguna internet di Indonesia.

Jika Anda tertarik, Anda dapat men-download laporan DIGITAL 2024: INDONESIA dan juga DIGITAL 2024: GLOBAL OVERVIEW REPORT pada link di bawah ini.

DIGITAL 2024: INDONESIA: https://bit.ly/Digital2024Indonesia

DIGITAL 2024: GLOBAL OVERVIEW REPORT: https://bit.ly/Digital2024GlobalOverview

Note:
Laporan DIGITAL 2024: INDONESIA dapat dilihat pada situs resmi https://datareportal.com/reports/digital-2024-indonesia

WeAreSocial: DIGITAL 2022





Bagi sebagian besar pengamat dan praktisi ICT, khususnya layanan internet dan media sosial, laporan tahunan DIGITAL INDONESIA yang dirilis oleh DATAREPORTAL yang informasinya bersumber pada situs We are Social & Hootsuite (mulai tahun 2022, laporan DIGITAL 2022: INDONESIA bersumber pada situs We are Social & KEPIOS) selalu dinanti-nantikan.

Kenapa?
Karena laporan DIGITAL 2022: INDONESIA ini menyajikan semua data, wawasan (insights), dan tren yang dibutuhkan untuk memahami “state of digital” di Indonesia dari awal tahun 2021 hingga awal 2022, termasuk statistik detail tentang penggunaan internet dan perilaku penggunanya, penggunaan media sosial, penggunaan perangkat seluler, serta jumlah pengguna untuk semua platform sosial teratas di Indonesia

Secara umum konten laporan DIGITAL 2022: INDONESIA terdiri dari:

  • Jumlah total populasi, koneksi seluler (cellular mobile), jumlah pengguna internet dan pengguna media sosial aktif;
  • Tren pertumbuhan digital tahunan;
  • Kepemilikan perangkat pengguna internet;
  • Waktu rata-rata harian pengguna internet menggunakan berbagai perangkat;
  • Kecepatan median download koneksi intenet cellular mobile dan internet fixed;
  • dll.

Untuk tahun 2022, DATAREPORTAL telah merilis laporannya pada tanggal 15 Februari 2022.
Berikut beberapa informasi esensial dalam laporan Digital 2022: Indonesia:

Overview Indonesia


      • Jumlah populasi penduduk Indonesia (hingga Januari 2022): 277,7 juta
      • Koneksi menggunakan seluler (cellular mobile): 370,1 juta
      • Jumlah pengguna internet: 204,7 juta
      • Jumlah pengguna media sosial yang aktif: 191,4 juta

Pertumbuhan Digital Tahunan


      • Pertumbuhan populasi (YoY Januari 2022 vs Januari 2021): +1,0% (+2,8 juta)
      • Pertumbuhan koneksi seluler (cellular mobile): +3,6% (+13 juta)
      • Pertumbuhan pengguna internet: +1,0% (2,1 juta)
      • Pertumbuhan pengguna media sosial aktif: +12,6% (21 juta)

Kepemilikan Perangkat Pengguna Internet


      • Telepon seluler (jenis apa pun): 96,1%
      • Smartphone: 96%
      • Featurephone (handphone+): 13,2%
      • Komputer laptop atau desktop: 68,7%
      • Perangkat tablet: 18,0%
      • Konsul Game: 15,1%
      • Perangkat smart watch atau smart wristband: 17,3%
      • Perangkat TV streaming: 7,5%
      • Perangkat smart home: 8,0%
      • Perangkat virtual reality: 5,5%

Waktu Rata-Rata Harian Pengguna Internet Menggunakan Perangkat


      • Menggunakan internet (dari perangkat apa pun): 8 jam 36 menit
      • Menonton siaran TV maupun streaming TV: 2 jam 50 menit
      • Menggunakan media sosial: 3 jam 17 menit
      • Membaca berita online dan koran: 1 jam 47 menit 
      • Mendengarkan layanan music streaming: 1 jam 40 menit
      • Mendengarkan siaran radio: 37 menit
      • Mendengarkan layanan podcasts: 55 menit
      • Bermain games menggunakan konsul games: 1 jam 19 menit

Kecepatan Koneksi Internet


      • Kecepatan median download koneksi internet cellular mobile: 15,82 Mbps
      • Perbandingan YoY kecepatan koneksi internet cellular mobile: +27,4% (+3,4 Mbps)
      • Kecepatan median download koneksi internet fixed: 20,13 Mbps
      • Perbandingan YoY kecepatan koneksi internet fixed: +25,1% (+4,04 Mbps)

Dan masih banyak lagi informasi terkait perilaku pengguna internet di Indonesia.

Jika Anda tertarik, Anda dapat men-download laporan DIGITAL 2022: INDONESIA dan juga DIGITAL 2022: GLOBAL OVERVIEW REPORT pada link di bawah ini.

DIGITAL 2022: INDONESIA: bit.ly/Digital2022Indonesia
DIGITAL 2022: GLOBAL OVERVIEW REPORT: bit.ly/Digital2022GlobalOverview


Note:
Laporan DIGITAL 2022: INDONESIA dapat dilihat pada situs resmi https://datareportal.com/reports/digital-2022-indonesia

WeAreSocial & Hootsuite: DIGITAL 2021




Bagi sebagian besar pengamat dan praktisi IT khususnya layanan internet, laporan tahunan (Annual Report) yang dirilis oleh We are social & Hootsuite - sebuah situs layanan manajemen konten yang menyajikan layanan media online yang terhubung dengan berbagai situs social networking seperti  Facebook, Youtube, Instagram, Twitter, dll. - selalu dinanti-nantikan.

Kenapa?
Karena We are social & Hootsuite secara detail menyajikan tren penggunaan internet dan perilaku pengguna internet di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Secara umum konten laporannya terdiri dari:

  • Jumlah total populasi, koneksi seluler (mobile), jumlah pengguna internet dan pengguna media sosial aktif
  • Tren pertumbuhan digital tahunan
  • Kepemilikan perangkat pengguna internet
  • Waktu rata-rata harian pengguna internet menggunakan berbagai perangkat
  • Dll.

Untuk tahun 2021, We are social & Hootsuite telah merilis laporan hingga bulan Januari 2021 pada minggu kedua Februari 2021.
Berikut beberapa informasi dalam laporan Digital 2021: Indonesia:

Overview Indonesia

      • Jumlah populasi penduduk Indonesia (hingga Januari 2021): 274,9 juta
      • Koneksi menggunakan seluler (mobile): 345,3 juta
      • Jumlah pengguna internet: 202,6 juta
      • Jumlah pengguna media sosial yang aktif: 170 juta

Pertumbuhan Digital Tahunan

      • Pertumbuhan populasi (Januari 2021 vs Januari 2020): +1,1% (+2,9 juta)
      • Pertumbuhan koneksi seluler (mobile): +1,2% (+4 juta)
      • Pertumbuhan pengguna internet: +15,5% (27 juta)
      • Pertumbuhan pengguna media sosial aktif: +6,3% (10 juta)

Kepemilikan Perangkat Pengguna Internet


      • Telepon seluler (jenis apa pun): 98,3%
      • Smartphone: 98,2%
      • Telepon seluler bukan smartphone: 16%
      • Komputer laptop atau desktop: 74,7%
      • Perangkat tablet: 18,5%
      • Perangkat TV streaming: 6%
      • Konsul Game: 16,2%
      • Perangkat smart home: 5,7%
      • Perangkat smart watch atau wristband: 13,3%
      • Perangkat virtual reality: 4,2%

Waktu Rata-Rata Harian Pengguna Internet Menggunakan Perangkat


Waktu rata-rata harian pengguna internet:
      • Menggunakan internet (dari perangkat apa pun): 8 jam 52 menit
      • Menonton siaran TV maupun streaming TV: 2 jam 50 menit
      • Menggunakan media sosial: 3 jam 14 menit
      • Membaca berita online dan koran: 1 jam 38 menit 
      • Mendengarkan layanan music streaming: 1 jam 30 menit
      • Mendengarkan siaran radio: 33 menit
      • Mendengarkan layanan podcasts: 44 menit
      • Bermain video games menggunakan konsul games: 1 jam 16 menit

Dan masih banyak lagi informasi terkait perilaku pengguna internet di Indonesia.

Jika Anda tertarik dengan laporan We are social & Hootsuite ini, Anda dapat men-download laporan Digital 2021: Global Overview dan Digital 2021: Indonesia pada link di bawah ini.

Digital 2021: Global Overview: bit.ly/Digital2021GlobalOverview
Digital 2021: INDONESIA:  bit.ly/Digital2021Indonesia


Disclaimer:
Report Digital 2021 ini di-download dari situs resmi https://datareportal.com/digital-in-indonesia




ASMO Past Year Questions




ASMO (Asian Science and Maths Olympiad) atau sebelumnya disebut MASMO (Malaysia Asean Math Olympiads) adalah sebuah kompetisi tingkat Asia yang dirancang untuk menantang dan mengevaluasi pengetahuan siswa dalam bidang matematika dan sains sesuai jenjangnya.
Pertanyaan-pertanyaan dalam kompetisi ini akan menambah pengetahuan dan pemahaman siswa tentang beberapa konsep matematika dan sains.
Dengan kompetisi ini diharapkan para siswa dapat memiliki pengalaman dan keterampilan untuk memenuhi tantangan sains dan teknologi di waktu mendatang.

Sebagai bahan pelajaran dan persiapan mengikuti tes ASMO, berikut contoh-contoh soal ASMO/MASMO tahun-tahun sebelumnya yang dirangkum dari beberapa sumber yang ada.

ASMO (Asian Science and Maths Olympiad) or previously known as MASMO (Malaysia Asean Math Olympiads) is an Asian competition platform designed to challenge and evaluate student's knowledge in Mathematics and Science at their grade level.
The questions in this competition will stretch student's knowledge and understanding of some math and science concepts.
By this competition, it is hoped that students will have the experience and skills to meet the science and technology challenges in the future.

As study material and preparation for taking the
ASMO test, the following are examples of ASMO / MASMO questions from previous years, summarized from several available sources.


ASMO Past Year Questions

ASMO Maths 2018


ASMO Science 2018


ASMO Maths 2016

ASMO Science 2016

ASMO Maths 2015

ASMO Science 2015

Baca Juga: Soal-Soal Olimpiade Sains Kuark (OSK)

MASMO Past Year Questions

MASMO Maths 2014

MASMO Science 2014


Catatan:
Semua soal dan kunci jawaban ASMO/MASMO di atas dapat di-download setelah melakukan Permintaan Akses melalui akun Google atau akun lainnya.
Permintaan akses akan disetujui segera setelah dilakukan verifikasi akun.

Note:
All questions and answer keys of  ASMO / MASMO above can be downloaded by clicking Request access on Your need access via Google account or other account. Access request will be approved immediately after account verification.





Lapor Pajak Online dengan e-Filing




e-Filing
Secara umum, e-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan pajak elektronik secara online dan real time melalui situs resmi pajak DJP Online (https://djponline.pajak.go.id) atau melalui ASP (Application Service Provider) penyedia layanan SPT elektronik untuk memberikan kemudahan bagi WP (Wajib Pajak) dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT kepada direktorat jenderal pajak secara lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah serta ramah lingkungan. Dengan e-Filing, WP tidak perlu lagi menunggu antrian panjang di lokasi Drop Box maupun KPP (Kantor Pelayanan Pajak).
Setidaknya terdapat 7 (tujuh) keuntungan yang diperoleh oleh Wajib Pajak jika menggunakan fasilitas e-Filing untuk melaporkan SPT pajak secara online.
Ketujuh keuntungan tersebut adalah:
  1. Penyampaian SPT pajak dapat dilakukan secara cepat, aman, dimana saja dan kapan saja (24x7).
  2. Murah, karena tidak dikenakan biaya pada saat pelaporan SPT.
  3. Penghitungan dilakukan secara tepat karena menggunakan sistem komputer.
  4. Kemudahan dalam mengisi SPT karena pengisian SPT dalam bentuk formulir maupun panduan.
  5. Data yang disampaikan oleh WP selalu lengkap karena ada validasi pengisian SPT.
  6. Ramah lingkungan, karena mengurangi penggunaan kertas (less paper).
  7. Dokumen pelengkap (fotokopi Formulir 1721-A1 (bagi pegawai swasta (pegawai tetap/penerima pensiun)), 1721-A2 (bagi PNS, anggota TNI/Polri) atau bukti potong PPh, SSP Lembar ke-3 PPh Pasal 29, Surat Kuasa Khusus, perhitungan PPh terutang bagi WP Kawin Pisah Harta dan/atau mempunyai NPWP sendiri, fotokopi Bukti Pembayaran Zakat) tidak perlu dikirim lagi, kecuali diminta oleh petugas KPP (Kantor Pelayanan Pajak).
Saat ini Wajib Pajak dapat mengisi dan menyampaikan laporan SPT-nya secara langsung menggunakan fasilitas atau aplikasi e-Filing DJP Online untuk jenis formulir sbb.:
  1. SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi Formulir 1770 S
    Digunakan bagi WP Orang Pribadi yang sumber penghasilannya diperoleh dari satu atau lebih pemberi kerja dan memiliki penghasilan lainnya yang bukan dari kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas. Contohnya: karyawan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), serta Pejabat Negara lainnya, yang memiliki penghasilan lainnya antara lain sewa rumah, honor pembicara/pengajar/pelatih dan sebagainya.
  2. SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi Formulir 1770 SS
    Formulir ini digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) setahun (penghasilan diperoleh dari satu atau lebih pemberi kerja).   

http://www.laporpajakonline.com/p/1770s.htmlhttp://www.laporpajakonline.com/p/formulir1770ss.html


Cara Lapor Pajak Online dengan e-Filing


Untuk dapat melaporkan pajak Anda secara online melalui fasilitas e-Filing, Anda harus melalui 3 (tiga) tahapan utama. Ketiga tahapan utama tersebut adalah:

1. Mengajukan permohonan e-FIN ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat.
Karena hanya sekali digunakan, Anda hanya cukup sekali saja mengajukan permohonan untuk mendapatkan e-FIN tersebut.
Cara pengajuannya sangat mudah, yakni:
  1. Datanglah ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Untuk memperlancar proses jangan lupa membawa pulpen, asli dan foto copy KTP serta kartu NPWP
  2. Mintalah formulir permohonan e-FIN di bagian informasi di KPP atau dapat di-download dari situs resmi pajak.go.id di sini. Formulirnya seperti berikut:


  3. Isi formulir tersebut dengan benar dan lengkap dan kemudian tanyakan ke loket mana formulir yang telah diisi tsb. harus diserahkan (biasanya ada loket khusus sehingga tidak menunggu antrian panjang)
  4. Setelah pengajuan disetujui maka kita akan diberikan e-FIN seperti contoh berikut:

2. Mendaftarkan diri sebagai WP e-Filing di situs https://djponline.pajak.go.id paling lama 30 hari kalender sejak diterbitkannya e-FIN.

Cara mendaftarnya sangat mudah, yakni:
1. Akses situs https://djponline.pajak.go.id sehingga muncul tampilan sbb.:

2. Karena Anda belum terdaftar, klik Belum Registrasi? sehingga muncul tampilan berikut ini:


3. Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)* tanpa tanda titik (.) dan dash (-), EFIN* (yang didapat dari KPP), dan Kode Keamanan. Kemudian klik  Submit  untuk tahap selanjutnya.


Selanjutnya nama Anda akan muncul secara otomatis. Kemudian isi Email*, Nomor Handphone* (diawali dengan kode negara, contoh 6281420202702), Password*, Konfirmasi Password* lalu klik Simpan.
Terkadang Anda mengalami kegagalan dalam proses verifikasi ini. Kegagalan dalam verifikasi antara lain disebabkan oleh:
a) NPWP tidak valid, disebabkan oleh karena Anda salah memasukkan NPWP, solusinya silakan ketik NPWP dengan benar tanpa tanda titik (.) dan dash (-).
b) e-FIN belum aktif, solusinya silakan Anda datang ke KPP (Kantor Palayanan Pajak) terdekat untuk mengaktifkan e-FIN Anda.
c) NPWP sudah terdaftar, sebagian besar disebabkan karena Anda sudah pernah melakukan registrasi tapi mungkin Anda lupa password untuk login, solusinya silakan Anda akses ke situs https://djponline.pajak.go.id/resetpass. Kemudian pada bagian Lupa email? Centang Ya dan masukkan alamat email Anda. Masukkan NPWP*, EFIN*, Email*, dan Kode Keamanan*, lalu klik Submit. Kemudian cek email Anda, klik tautan yang diberikan dan buatlah password baru. Silakan gunakan password ini untuk login selanjutnya dan Anda tidak harus mendaftar atau registrasi kembali.

Jika registrasi BERHASIL maka akan muncul dialog box seperti di bawah ini. Klik OK dan silakan cek email Anda.

Sebagai catatan, nomor NPWP akan menjadi username Anda untuk login DJP Online selanjutnya. Sebaiknya Anda mengetikkan NPWP Anda pada notepad sehingga Anda tinggal copy-paste NPWP setiap Anda login setelah Anda terdaftar.

4. Setelah Anda klik OK, silakan cek pesan pada email Anda untuk melakukan aktivasi. Klik pada tautan yang diminta, seperti tampilan berikut ini:
Jika aktivasi BERHASIL maka akan muncul pemberitahuan seperti di bawah ini:

Klik OK untuk masuk ke menu Login.

5. Pada menu Login, silakan masukkan NPWP, password Anda dan kode keamanan, selanjutnya klik Login.

6. Setelah berhasil Login, Anda akan masuk ke menu Dashboard Layanan DJP Online seperti tampilan berikut:


7. Setelah masuk ke menu Dasboard Layanan DJP Online, pada bagian tab klik Lapor sehingga muncul tampilan berikut:


Lalu klik gambar e-filing sehingga muncul tampilan berikut:


Kemudian lakukan tahap ketiga atau tahap terakhir berikut ini:


3. Melaporkan SPT PPh Wajib Pajak Orang Pribadi menggunakan Fasilitas e-Filing melalui situs https://djponline.pajak.go.id

Jika Anda sudah terdaftar sebagai WP e-Filing, silakan akses ke situs https://djponline.pajak.go.id. Kemudian masukkan NPWP (tanpa tanda titik (.) dan dash (-)), password Anda, dan kode keamanan, selanjutnya klik Login.


Setelah berhasil Login, Anda akan masuk ke menu Dashboard Layanan DJP Online seperti langkah 6 dan 7 pada Tahap Kedua (mendaftarkan diri sebagai WP e-Filing) seperti tampilan berikut:


Setelah masuk ke menu Dashboard Layanan DJP Online, pada bagian tab klik Lapor sehingga muncul tampilan berikut:


Lalu klik gambar e-filing sehingga muncul tampilan berikut:


Berikutnya 4 (empat)  langkah prosedural yang harus Anda lakukan untuk menyampaikan SPT secara online melalui e-Filing, adalah:
1. Mengisi e-SPT pada aplikasi e-Filing dengan mengklik "Buat SPT" maka akan muncul beberapa pertanyaan. Dalam contoh pengisian e-SPT ini diasumsikan Anda tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, Anda tidak pisah harta dengan suami/istri dan penghasilan bruto Anda dalam setahun kurang dari Rp. 60 juta, seperti berikut:

*Catatan: Jika Anda seorang istri yang memiliki NPWP sendiri (misalnya dibuatkan secara kolektif oleh tempat kerja) dan hendak melakukan kewajiban melaporkan pajak sendiri, baca aturan UU PPh Pasal 8 ayat 1 di sini dan Penjelasannya di sini). 

Baca Juga: Perhitungan PPh Suami Istri Jika Istri Memilih Memiliki NPWP Sendiri. Kenapa Kurang Bayar?

Setelah Anda mengklik “SPT 1770 SS" maka Anda akan mulai mengisi formulir SPT 1770 SS dengan melengkapi Daftar Formulir seperti: Tahun Pajak, Status SPT (pilih normal jika belum pernah melaporkan atau pilih pembetulan dan isi pembetulan ke berapa, jika sudah melaporkan/mengirimkan SPT tahun pajak di atas dan akan melakukan koreksi/pembetulan), lalu klik Langkah Berikutnya, seperti berikut:


Baca Juga: Petunjuk Lengkap Pengisian SPT 1770SS dalam Bentuk Formulir

Jika penghasilan bruto Anda dalam setahun lebih dari atau sama dengan Rp. 60jt., Anda pilih Tidak. Selanjutnya Anda akan mengisi formulir 1770 S dengan pilihan form dalam bentuk Formulir atau dengan panduan. Jika Anda memilih Dengan Bentuk Formulir akan muncul tampilan seperti berikut:


Setelah Anda mengklik "SPT 1770 S dengan formulir" maka akan muncul tampilan seperti berikut:


Baca Juga: Petunjuk Lengkap Pengisian SPT 1770S dalam Bentuk Formulir

Sedangkan jika Anda memilih Dengan panduan akan muncul tampilan berikut:


Setelah Anda mengklik "SPT 1770 S dengan panduan" maka akan muncul tampilan seperti berikut:


Seperti pengisian Data Formulir 1770 SS, lengkapi Daftar Formulir 1770 S yakni: Tahun Pajak, Status SPT (pilih normal jika belum pernah melaporkan atau pilih pembetulan dan isi pembetulan ke berapa, jika sudah pernah melaporkan SPT tahun pajak di atas dan akan melakukan koreksi/pembetulan), lalu klik Langkah Berikutnya.
Selanjutnya isi secara bertahap formulir online seperti mengisi SPT manual pada kertas. Contoh untuk bentuk formulir, isi mulai dari Data Form, Lampiran II, Lampiran I baru kemudian Induk. Butuh waktu sekitar 10-20 menit untuk mengisi secara keseluruhan. Untuk memperlancar pengisian e-SPT, siapkan beberapa dokumen diantaranya formulir 1721-A1 (pegawai swasta) atau 1721-A2 (PNS, anggota TNI/Polri), NOP Rumah, No BPKB mobil dan/atau motor untuk daftar kekayaan akhir tahun dan Kartu Keluarga untuk melengkapi daftar susunan keluarga.

Petunjuk detail pengisian SPT 1770 S dalam bentuk formulir dapat dilihat di laman "Formulir 1770 S". Sedangkan untuk petunjuk detail pengisian SPT 1770 SS dalam bentuk formulir dapat dilihat di laman "Formulir 1770SS".

2. Jika semua data sudah diisi dengan lengkap dan benar maka Anda sudah siap mengirimkan SPT secara online. Namun sebelum mengirimkannya, untuk alasan keamanan Anda harus memiliki kode verifikasi. Kode verifikasi diperoleh dengan mengklik Ambil Kode verifikasi [di sini]. Pastikan server code yang Anda terima sesuai. Selanjutnya akan muncul kotak dialog yang menginformasikan bahwa Token telah dikirim ke email Anda, seperti berikut:


Klik OK. Selanjutnya cek pesan pada email Anda dan Anda akan mendapatkan kode verifikasi seperti berikut:


3. Masukkan Kode Verifikasi di atas dan klik "Kirim SPT" maka SPT Anda akan terkirim secara online seperti di bawah ini:


4. Bersamaan dengan informasi bahwa Bukti Penerimaan Elektronik Anda telah dikirimkan ke alamat email Anda, Anda akan ditunjukkan Survei Kepuasan Layanan e-Filing ini.
Pilih salah satu yang sesuai, Puas atau Tidak Puas.


5. Setelah SPT Anda berhasil dikirim, Anda akan kembali ke menu awal Daftar SPT. Pastikan bahwa Jenis SPT, Tahun/Masa Pajak, Status dan Jumlah telah sesuai dengan yang telah Anda laporkan, seperti tampilan berikut:


Klik Logout pada pojok kanan atas untuk keluar dari sistem DJP Online dan kembali ke menu Login, seperti berikut:

Untuk memastikan bahwa Bukti Penerimaan Elektronik SPT Pajak Anda sudah dikirimkan ke alamat email yang telah Anda daftarkan, silakan cek email Anda dan pastikan Anda sudah menerima pesan dari efiling@pajak.go.id seperti berikut (Nama, NPWP, Nomor Tanda Terima, dll. hanya contoh):


Simpan soft copy Bukti Penerimaan Elektronik ini sebagai tanda bahwa Anda sudah melaporkan pajak tahunan secara online.
Nah, mudah bukan? Ayo tunggu apa lagi, segera datang ke KPP untuk memperoleh e-FIN dan dapatkan kemudahan pelaporan SPT Anda secara online.

Tutorial video Cara Melaporkan Pajak Secara Online dapat dilihat di laman "Tutorial Video" atau cukup klik di sini.


*Dari sumber resmi situs pajak dan telah diolah tanpa mengurangi isi dan substansi

 



Recent Post

Other Post